Rabu, 10 Februari 2016

Kamera Obscura


     Kamera Obscura adalah awal dari kecanggihan masa kini dalam dunia fotografi yang ditemukan oleh seorang muslim bernama Al-Haitam atau sering disebut Alhazen. Peradaban dunia telah banyak berubah melalui kamera.

Karena kamera adalah penemuan penting yang mampu mengubah dunia. Lewat jepretan kamera kita semua dapat mengabadikan momen-monem indah di dunia, hal-hal penting maupun tidak penting di dunia dan yang kita alami. 
Tak banyak yang tahu akan seorang penemu muslim Al-Haitam ini, dikarenakan teknologi saat ini dikuasai oleh orang barat, sehingga menyangka bahwa kamrea awal ditemukan oleh orang barat, padahal bukan.
Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M, al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.

Dunia mengenal al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk Kitab al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.
     Kemudian orang barat mempelajari bukunya dan mengembangkan kamera obscura dengan beberapa hal seperti yang dilakukan oleh Joseph Kepler (1571 – 1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).

Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar